Jumat, 04 November 2011

Info, Aplikasi Penghitung Warisan


Faroidh adalah jamak dari faridhoh, Faridhoh diambil dari kata fardh yang artinya taqdir (ketentuan). Faroidh secara syar’ie adalah bagian yang telah ditentukan bagi ahli waris. Ilmu mengenai hal itu dinamakan ilmu waris (‘ilmu mawaris) dan ilmu Faroidh, yaitu ilmu tentang pembagian warisan menurut islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits.

Bagi sebagian orang, mempelajari ilmu Faroidh itu gampang-gampang susah. Berdasarkan pengalaman sewaktu kuliah di Fakultas Syariah, dibutuhkan waktu 2 semester untuk mempelajarinya sampai bisa praktek menghitung harta warisan pada beberapa kasus yang rumit.

Namun saat ini untuk bisa sampai praktek menghitung harta warisan tidak perlu waktu 2 semester, karena sudah banyak tersedia aplikasi atau software yang akan memudahkan ummat Islam dalam menentukan pembagian warisan berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits.

Postingan ini mungkin dianggap jadul dan kurang menarik bagi sebagian orang, tapi saya yakin masih banyak juga yang membutuhkannya terutama para netter baru. Jadi jika ada yang berminat silahkan download 2 aplikasi penghitung harta warisan berikut ini:

1. Software pertama bernama Faraidh buatan Agung Yulianto (disusun berdasarkan kitab fiqih Fiqhus Sunnah karya syaikh Sayyid Sabiq). Walau apilkasinya masih sangat sederhana tapi cukup membantu dalam memecahkan masalah pembagian harta warisan. Saya bahkan sudah menggunakannya sejak Tahun 2007.

2. Software ke dua bernama At-Tashil buatan Ahmad Ruswandi dan kaisansoft.com (saat ini sudah sampai versi 4.2). Software ke dua ini lebih lengkap dari yang pertama dengan fitur diantaranya : Bagan Ahli Waris, Perincian dan Ringkasan Ilmu Waris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar