Selasa, 08 November 2011

Info, Faktor Penyiksaan TKI


Penyiksaan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri merupakan permasalahan yang kerap menghiasi dunia ketenagakerjaan dalam negeri. Persoalan pengangguran yang belum selesai kian bertambah rumit dengan munculnya berbagai kasus penganiayaan yang diderita para pekerja tanah air yang mencari nafkah di negeri orang.

Hal ini merupakan dorongan yang cukup berarti agar pemerintah lebih serius lagi memperhatikan kesejahteraan rakyatnya melalui penyediaan lapangan pekerjaan.

Penyiksaan TKI yang selalu dialami oleh para tenaga kerja wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga merupakan tamparan telak terhadap kebijakan penyaluran ketenagakerjaan ke luar negeri. Kasus penganiayaan yang baru-baru saja menghiasi headline-headline media tanah air adalah kasus pengguntingan bibir dan penyetrikaan wajah yang dialami oleh seorang tenaga kerja wanita asal daerah Bima, Nusa Tenggara Barat di negara Saudi Arabia.

Meskipun berbagai kasus penyiksaan TKI yang dialami oleh para tenaga kerja wanita di luar negeri kerap berujung pada paket mayat yang diterima oleh pihak keluarga si pekerja, kenyataannya setiap tahun jumlah tenaga kerja yang dikirim keluar negeri rata-rata mencapai 50.000 hingga 60.000 per tahun. Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, disusul provinsi Nusa Tenggara Barat.

Faktor-faktor Penyebab Penganiayaan

Terjadinya banyak kasus penganiayaan dan penyiksaan TKI yang berada di luar negeri disebabkan oleh banyak faktor. Faktor-faktor tersebut tak jarang bermula dari ketidakprofesionalan pihak-pihak yang menangani kebijakan penyaluran tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan berbagai penganiayaan dialami oleh para tenaga kerja terutama kaum wanita.

1. Kemampuan berbahasa yang tak memadai

Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat bidang Kesra dan Tenaga Kerja bernama TGH Hazmi Hamzar menyebutkan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya penganiayaan dan penyiksaan TKI di negara Saudi Arabia adalah persoalan bahasa. Para tenaga kerja banyak yang diberangkatkan dalam kondisi kepahaman bahasa yang minim. Hal ini jelas akan menjadi faktor penghambat komunikasi antara seorang pekerja dengan majikan. Oleh sebab itu hal penting yang harus dipenuhi seorang tenaga kerja yang akan diberangkatkan adalah persoalan bahasa, bahasa harus dikuasai sebab merupakan kunci utama dalam komunikasi.

2. Kemampuan mengenal budaya negara yang akan dituju

Kemampuan membaca dan memahami budaya suatu daerah merupakan modal penting untuk seseorang dapat hidup di daerah bersangkutan. Kesalahan dalam memahami sebuah budaya bukan hanya akan menghambat komunikasi, namun lebih parah lagi dapat mengancam keselamatan dirinya. Penyiksaan TKI di luar negeri salah satunya disebabkan oleh ketidaktahuan para tenaga kerja terhadap budaya dan adat istiadat suatu daerah. Pemahaman penting yang perlu ditanamkan pada para pekerja yang akan diberangkatkan selain bahasa adalah pemahaman budaya. Dua hal ini akan menjadi hal berimbang yang akan membantu keberadaan seseorang di sebuah negara asing.

3. Kemampuan intelektualitas

Daya intelektual dan wawasan yang dimiliki oleh seseorang akan menjadi faktor bagaimana orang lain akan bersikap terhadap kita. Tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang kerap mendapat penyiksaan dan penganiayaan fisik, mayoritas berasal dari tenaga kerja non terdidik. Biasanya, berasal dari kalangan pekerja rumah tangga yang kebanyakan kaum wanita. Perspektif negara-negara maju memandang Indonesia adalah sebuah negara besar yang masih miskin dan dilanda persoalan dalam negeri yang tak kunjung putus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar