Menurut studi baru, serangan cyber, sensor bermotivasi politik dan kontrol pemerintah makin mengancam kebebasan internet.
Studi Freedom House, organisasi pengawas berbasis Amerika Serikat (AS), berjudul ‘Freedom on the Net 2011: A Global Assessment of Internet and Digital Media’ mengidentifikasi tren utama kebebasan internet di 37 negara.
Kemudian organisasi itu mengevaluasi tiap negara berdasarkan akses, pembatasan konten, dan pelanggaran hak pengguna. Studi menemukan, Estonia memiliki tingkat kebebasan internet tertinggi di antara negara-negara yang dievaluasi.
Sementara itu, AS menempati peringkat kedua dan Iran mendapat posisi terendah dalam analisa ini. China dinobatkan sebagai negara bersistem paling modern atas kontrol internet dan pendekatan yang makin ketat beberapa tahun terakhir.
Menurut studi, pemerintah menanggapi peningkatan pengaruh media baru ini dengan terus mencari cara mengontrol aktivitas online, membatasi aliran informasi bebas, dan melanggar hak pengguna.
"Temuan detil ini jelas menunjukkan, kebebasan internet tak bisa diberikan begitu saja,” ungkap Direktur Eksekutif Freedom House David J Kramer.
Sebelas negara lain yang ‘tak bebas’ termasuk, Belarus, Myanmar, China, Cuba, Arab Saudi, dan Thailand.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar